You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Pamenang
Pekon Pamenang

Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON PAMENANG KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG SELAMAT BEKERJA SIAP MELAYANI ANDA ....

MUSDES Khusus Dalam Rangka Penyaluran BLT-DD Tahun ANGGARAN 2022

Administrator 24 Januari 2022 Dibaca 261 Kali
MUSDES Khusus Dalam Rangka Penyaluran BLT-DD  Tahun ANGGARAN 2022

MUSDES Khusus Dalam Rangka Penyaluran BLT-DD  Tahun ANGGARAN 2022

 

Dalam rangka melaksanakan perpres Nomor 104 tahun 2021 dan PMK Nomor 190 tahun 2021 tentang bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022, maka Aparatur Pekon Pamenang melaksanakan Musyawarah BLT-DD.

Pemerintah Pekon Pamenang Senin (24/01/2022) mengadakan Musyawarah Desa Khusus bertempat di Aula Kantor Pekon Pamenang.

Musyawarah Desa Khusus ini membahas tentang  pendataan penetapan Keluarga Penerima Manfaat dan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun anggaran 2022. Acara ini dihadiri oleh Babinsa,Babinkamtibmas,BHP besama anggota,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, RT/RW bersama perangkat Pekon Pamenang,  Pendamping Desa dan Perwakilan  KPM.

Kepala Pekon Pamenang menjelaskan supaya penjaringan keluarga penerima manfaat ini  harus sesuai dengan administrasi serta persyaratan yang sudah ditetapkan agar nanti yang mendapatkan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini maksimal dan tepat sasaran. dan berpesan untuk turut serta mengawal segala bentuk Bantuan Sosial yang diberikan kepada masyarakat. Tugas kita adalah mengawal calon penerima bantuan secara tepat. Akan tetapi bantuan sosial selalu menjadi isu yang sensitif bagi siapapun. Dan kadang masyarakat sering memberikan tanggapan dan kritik mengenai hal tersebut tanpa memahami bahwa proses ini ada aturannya.

Musyawarah berlangsung sekitar 3 jam dan menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-Dana Desa tahun 2022 sebanyak 72 orang yang tersebar di 17 RT.
kepada seluruh warga khususnya warga pamenang untuk bersama-sama memahami dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan keputusan pemerintah sebelum mengkritik atau memberi tanggapan yang salah. Karena memang kesalahpahaman terjadi jika kita tidak memahami alur dan aturan dari program-program pemerintah.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.691.779.948,06 Rp 1.694.496.413,00
99.84%
Belanja
Rp 1.651.823.550,00 Rp 1.694.605.413,00
97.48%
Pembiayaan
Rp 52.555.677,24 Rp 33.664.677,24
156.12%

APBP 2023 Pendapatan

Dana Desa
Rp 1.124.610.000,00 Rp 1.124.610.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 35.108.315,00 Rp 37.049.000,00
94.76%
Alokasi Dana Pekon
Rp 524.837.413,00 Rp 524.837.413,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 6.000.000,00 Rp 6.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.224.220,06 Rp 2.000.000,00
61.21%

APBP 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 551.787.550,00 Rp 564.889.413,00
97.68%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 839.936.000,00 Rp 855.716.000,00
98.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon
Rp 41.735.000,00 Rp 44.235.000,00
94.35%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp 72.565.000,00 Rp 78.565.000,00
92.36%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 145.800.000,00 Rp 151.200.000,00
96.43%