You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Pamenang
Logo Pekon Pamenang
Pamenang

Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON PAMENANG KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG SELAMAT BEKERJA SIAP MELAYANI ANDA ....

Musyawarah Pekon Terkait Janggolan/Bekti Di Balai Pekon Pamenang

Administrator 12 Juni 2024 Dibaca 303 Kali
Musyawarah Pekon Terkait  Janggolan/Bekti  Di Balai Pekon Pamenang

Musyawarah Pekon Terkait  Janggolan/Bekti  Di Balai Pekon Pamenang

 

Pamenang 12 Juni 2024. Bertempat di balai Pekon Pamenang telah melaksanakan Musyawarah Bekti atau Janggolan sebagai salah satu agenda tahunan yang di berikan kepada Juru Kunci Makam,Kaum dan Ili-ili.

Acara tersebut di mulai Pukul 20.00 – selesai yang di pandu oleh Fathurrohman.Zaini. Acara  Musyawarah di hadiri oleh BHP, Aparatur Pekon Pamenang, seluruh RT yang ada di Pamenang,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Sebagai salah satu susunan acara yakni sambutan Kepala Pekon Bapak Aminudin.Bapak Kepala Pekon dalam Sambutannya menyampaikan besar harapan pelaksanaan Bekti nantinya bisa berjalan dengan lancar dan baik, dan  Kegiatan tersebut merupakan kegiatan atau tradisi desa setiap tahunnya. Lalu sambutan dilanjutkan oleh Bpk. Sarwoko selaku Ketua BHP Pekon Pamenang menjelaskan bahwa "janggol  merupakan tradisi desa selepas panen raya  kepada  mbah kaum dan juru kunci".

Setelah sambutan selesai acara dilanjutkan dengan musyawarah yang di pandu atau di moderator oleh Bapak Muadin selaku sekdes. Musyawarah tersebut yakni penetuan jumlah Upeti yang akan di bayarkan kepada Mbah Kaum dan Juru Kunci/Penjaga Kuburan Pekon Pamenang. Setelah melalui diskusi yang melibatkan dari beberapa tokoh masyarakat, BHP, dan Aparatur Pekon Pamenang bahwa untuk besaran yang akan dibayarkan  Yaitu : Untuk Mbah Kaum sebesar Rp. 50.000, dan untuk Juru Kunci/Penjaga Kuburan Pekon Pamenang sebesar Rp.50.000 – dan untuk ili-ili yakni 25 Kg gabah kering untuk seperempat lahan. disepakati juga  untuk pelaksanaan kegiatan di mulai pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2025 Pelaksanaan

APBP 2025 Pendapatan

APBP 2025 Pembelanjaan